Blora Resmi Terima Dana Bagi Hasil Migas Rp 160 Miliar Tahun Depan

BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora Arief Rohman menyebut perjuangan panjang untuk mendapatkan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas akhirnya membuahkan hasil. Pasalnya, di tahun 2023 nanti, Kabupaten Blora mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Migas sebesar Rp 160 Miliar.

“Jika tahun 2022 ini DBH Migas yang diperoleh Blora hanya Rp 7 miliar, maka di 2023 nanti Blora akan dapat DBH Migas Rp 160 miliar karena adanya revisi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah,” ungkapnya.

Dana Bagi Hasil Migas sebanyak Rp 160 miliar itu menurutnya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten Blora tahun depan.

Insya Allah akan kita gunakan untuk meneruskan pembangunan jalan. Pasalnya saat ini masih banyak jalan kabupaten yang kondisinya rusak. Jika tahun 2022 ini kita bangun jalan dengan dana pinjaman, semoga tahun depan bisa kita lanjutkan pembangunannya dengan anggaran dari DBH Migas,” tuturnya.

Pihaknya mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya revisi UU HKPD sehingga Blora bisa masuk sebagai daerah penerima Dana Bagi Hasil Migas Blok Cepu.

Bupati Arief ini pun mengaku akan terus mengupayakan agar ke depan Dana Bagi Hasil Migas bagi Kabupaten Blora terus meningkat.

“Dulu prediksi kami Blora bisa dapat sekitar Rp 400 miliar. Sejumlah formula perhitungan Dana Bagi Hasil Migas pun kita susun dan kita serahkan Kementerian terkait. Meskipun meleset hanya dapat Rp 160 miliar, tetap kita syukuri. Semoga kedepan dapat kita upayakan lagi agar lebih meningkat untuk mendukung pembangunan daerah,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Tim Transparansi Migas Kabupaten Blora Seno Margo Utomo mengatakan bahwa hitungannya pastinya, Dana Bagi Hasil Migas yang didapat Blora harusnya mencapai Rp 700 Miliar hingga Rp 1 Triliun.

Menurutnya, Dana Bagi Hasil Blora yang hanya Rp 160 Miliar, masih jauh dari ekspektasi. Sebab, itu bagian dari 1/7 dari 3 persen Dana Bagi Hasil Migas daerah perbatasan. Seharusnya Blora dapat dua persen, karena pemilik 1/3 revenue dari Blok Cepu.

“Lepas dari besar kecilnya perolehan DBH Migas, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pengelolaannya bisa berdampak untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Blora. Bagaimana skema pertumbuhan ekonomi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, untuk menekan angka kemiskinan yang mencapai 13 persen ini? Menjadi satu digit, syukur-syukur bisa zero,” tegasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)