Bawaslu Blora Temukan 2.107 Stiker Coklit Pemilu 2024 Rusak

BLORA, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menemukan ribuan stiker coklit Pemilu 2024 yang terpasang di rumah warga rusak dan terlepas.

Bawaslu mencatat setidaknya 2.107 stiker coklit terlepas, tidak menempel dengan baik bahkan hilang. Jumlah tersebut diperoleh dari hasil uji fakta yang dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa selama periode uji fakta tanggal 20-24 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan, menjelaskan bahwa pengawasan secara uji fakta lapangan yang dilakukan PKD ini memastikan bahwa Panitia Pendaftar Pemilih (Pantarlih) telah melakukan coklit secara langsung dan sesuai prosedur coklit. Artinya setelah dicoklit rumah diberikan tanda stiker yang ditempel.

“Dari 25.002 KK yang diuji fakta oleh pengawas kami di tingkat desa, kami mencatat setidaknya sebanyak 2107 KK diketahui stiker tanda sudah coklit terlepas, bahkan hilang. Kemudian kami juga mencatat sekitar 149 KK tidak mau ditempel stiker,” jelasnya, pada Minggu, 26 Februari 2023.

Atas temuan tersebut Lulus berencana melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora.

“Akan kita kirimkan surat pemberitahuan beserta data pelengkapnya,” jelasnya.

Lulus menambahkan, hingga kini masa coklit belum berakhir. Maka, jika terjadi ketidaksesuaian pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan peraturan yang ada.

“Bawaslu akan berikan saran perbaikan kepada KPU Blora sesuai data hasil pengawasan, selanjutnya secara teknis penyelesaiannya adalah tanggung jawab KPU,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung soal indikasi kecurangan, Lulus menepis hal itu.

“Kalau kecurangan, belum lah. Kesimpulan kami, kualitas stiker yang harus diperhatikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)