Ada 1.809 Perkara, Pasangan Muda Dominasi Perceraian di Blora

BLORA, Lingkarjateng.id – Faktor ekonomi mendominasi tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora. Pengadilan Agama (PA) Blora mencatat ada lebih dari seribu perkara yang masuk sejak awal tahun hingga saat ini.

Panitera Muda PA Blora, Fathul Hadi, menjelaskan bahwa jumlah kasus perceraian yang diterima maupun yang diputus dari Januari hingga November 2022 mencapai 1.809 perkara.

Fathul mengatakan, kasus perceraian di Blora didominasi oleh gugatan dari pihak istri atau cerai gugat dan sisanya adalah cerai suami talak istri (cerai talak).

“Untuk Laporan perkara tingkat pertama yang diterima PA sampai bulan November ini mencapai 1. 809 perkara, dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.240 perkara sisanya 569 cerai talak. Sedangkan untuk laporan yang diputuskan hingga akhir bulan ini 1.542 dengan rincian cerai gugat 1.064 perkara dan cerai talak 478 perkara,” bebernya.

Dari ribuan perkara perceraian yang masuk ke PA Blora, Fathul menyebutkan bahwa faktor perceraian disebabkan problem ekonomi. Dari masalah tersebut kemudian muncul perselisihan dan pertengkaran diantara pasangan.

“Dari pemeriksaan, rata- rata yang paling dominan menyangkut masalah ekonomi. Seperti pasang surut suami dalam pekerjaan. Mungkin juga karena sekali, dua kali sampai tiga kali tak menafkahi akhirnya istri mengajukan cerai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathul juga tak menampik jika perceraian di Blora didominasi oleh pasangan muda-muda. Untuk itu dirinya berpesan kepada pasangan muda agar tak mengambil sikap atau memutuskan secara gegabah yang nantinya dapat merugikan di kemudian hari.

“Kebanyakan muda, perceraiannya. Tolong dipikir matang terlebih dahulu, jangan langsung mengambil sikap dan memutuskan. Alangkah baiknya jika ada masalah bisa konsultasi kepada kiai, mungkin, atau yang lainnya yang bisa memberikan solusi. Kalau kita di kasih laporan perceraian gitu, iya PA langsung memutuskan. Tetapi, sekali lagi dipikir matang sebelum bertindak, agar tak sama- sama menyesal dikemudian harinya,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)